Tampilkan postingan dengan label SBL. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SBL. Tampilkan semua postingan

Jumat, 20 Mei 2011

ETIKA LINGKUNGAN SEKITAR (taman dengan batu pijak)

Hallo sobat!! 

     Kali ini kami akan membahas mengenai  tatakrama terhadap lingkungan sekitar. Pembahasannya akan kami akan kami tinjau dari segi etika yang ada di lingkungan sekitar sekolah. Karena, dengan adaya sekolah kita bisa mengetahui berbagai ilmu pengetahuan secara lebih rinci atau mendalam.  Sekolah berwawasan lingkungan mestinya sudah wajib diterapkan oleh semua sekolah yang ada di dunia. Karena tanpa adanya pedoman itu, bagaimana generasi penerus kita bisa menjaga alam sekitar dengan cara yang sesuai dengan aturan serta etika yang ada. Sebagai sekolah yang berwawasan lingkungan, SMAN 11 Garut menerapkan suatu sistem yang biasa kami sebut dengan “jangan menginjak rumput di taman”, nah,, sobat!! Kalian mau tau bagaimana kondisi taman sekolah kami yang sudah menerapkan sistem tadi??,, ini dia...

Taman dengan batu pijak( sumber : dokumentasi penulis)
Taman SMAN 11 Garut (sumber : dokumentasi penulis)
Taman dengan batu pijak (sumber : dokumentasi penulis)
Pengefisienan waktu (sumber : dokumentasi penulis)

Minggu, 03 April 2011

Dasar SBL SMAN 11 Garut


Hello sobat!!!

            Emmhh,,  kali ini kami mau ngasih tau, semua sobat greenportal11 yang selalu setia di blog kami. Apa sih yang mau di kasih tau??, yang mau kami kasih tau adalah tentang awal mula terbentuknya sekolah berwawasan lingkungan. Kalian tau gak dasar hukum apa aja yang mendasari terbentuknnya sekolah berwawasan lingkungan??, kalau belum tau, ini dia dasar hukum negara yang menjadi dasar pembentukan sekolah berwawasan lingkungan:

Dasar Hukum
1.       Undang Undang RI No 23 Tahun 1997 , tentang Pengeloloaan LH, Bab III yaitu :Pasal 5 ayat 2 : Setiap orang mempunyai hak atas informasi LH yang berkaitan dengan peran dalam pengelolaan LH.
2.       PP No 29 Tahun 1990 ,tentang Pendidikan Menengah, Bab II  yaitu :Pasal 2 ayat 1,butir b: Pendidikan Menengah bertujuan meningkatkan kemampuan siswa sebagai anggota masyarakat dalam mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan social, budaya dan alam sekitarna.
3.       Peraturan Gubernur Jawa Barat No 25 Tahun 2007, tetang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum Mulok Pendidikan Lingkungan Hidup.

Dasar hukum ini yang menjadi acuan bagi sekolah-sekolah yang ada di Indonesia untuk menerapkan sekolah berwawasan lingkungan. Tau gak,, kalau pelajaran PLH di SMAN 11 Garut ini, baru diadain dari 2 tahun kebelakang (angkatan 2007),  jadi masih baru gitu deh,,.
(sumber: dokumentasi penulis)
(sumber: dokumentasi penulis)

           

           Beranjak dari dasar hukum tadi, kita masuk ke materi berikutnya, yaitu tentang bagaimana SMAN 11 Garut dapat mencapai keberhasilan dalam menerapkan sekolah berwawasan lingkungan, dari sinilah terdapat susunan peran serta dan tanggung jawab setiap warga masyarakat sekolah SMAN 11 Garut.

Jumat, 01 April 2011

Pentingnya Pendidikan Lingkungan

(sumber : dokumentasi penulis)

“Konservasi sumberdaya alam dan lingkunganhidup merupakan salah satu masalah global yang perlu mendapat perhatian serta penanganan secara serius dan berkelanjutan.Tidak dapat dipungkiri bahwa krisis lingkungan di Indonesia telah  mengakibatkan ancaman terhadap kelangsungan hidup penduduknya. Bencana banjir, tanah longsor, kekeringan, kebakaran hutan adalah contoh dampak krisis lingkungan tersebut. Perhatian kita terhadap bencana bencana tersebut masih belum optimal karena persepsi lingkungan yang benar pada sebagianmasyarakat Indonesia belum begitu tampak. Hal ini dapat disebabkan antara lain karena, rendahnya pemahaman masyarakat akan pentingnya penjagaan dan pelestarian lingkungan hidup dalam konteks pembangunan berkelanjutan.”